9 Asas Pembangunan Ketenagalistrikan yang Wajib Diketahui

Beranda > Artikel > Izin usaha jasa penunjang tenaga listrik > 9 Asas Pembangunan Ketenagalistrikan yang Wajib Diketahui
9 asas pembangunan ketenagalistrikan

9 Asas Pembangunan Ketenagalistrikan yang Wajib Diketahui

Listrik memainkan peran penting dalam membantu produksi dan pengembangan pabrik-pabrik berskala besar dan berbagai aktivitas, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan teknologi modern. Mulai dari sistem penerangan dan transportasi umum hingga layanan komunikasi, rumah sakit, dan sekolah. Semuanya bergantung pada listrik yang berfungsi secara efisien serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Selain itu, listrik mendorong teknologi dan konektivitas di era digital, mulai dari komputer dan perangkat seluler hingga jaringan komunikasi dan pusat data.

Secara historis, listrik telah mengubah masyarakat dengan meningkatkan produktivitas dan memungkinkan penggunaan peralatan rumah tangga. Saat ini, pentingnya listrik terletak pada perannya dalam infrastruktur modern, teknologi, dan transisi ke sumber energi yang lebih luas. Listrik tetap menjadi elemen penting dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Listrik akan selalu dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, saat ini sektor kelistrikan termasuk kedalam sektor yang akan selalu dibutuhkan dan mempunyai peluang bisnis yang sangat menguntungkan.

Baca juga : Pentingnya Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Dan Izin Operasi

Fungsi Ketenagalistrikan

Ketenagalistrikan merupakan bagian dari sektor kelistrikan yang mempunyai beberapa fungsi, seperti: 

  1. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, dan administrasi di bidang pengusahaan ketenagalistrikan;
  2. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan laporan, dan administrasi di bidang pengembangan ketenagalistrikan; 
  3. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, dan administrasi di bidang pengawasan ketenagalistrikan 

Asas Pembangunan Ketenagalistrikan

Kelistrikan mempunyai sejumlah risiko yang membahayakan. Sehingga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kelistrikan harus berlandaskan dengan asas yang telah diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, seperti: 

  1. Manfaat; 
  2. Efisiensi berkeadilan; 
  3. Berkelanjutan; 
  4. Optimalisasi ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya energi; 
  5. Mengandalkan pada kemampuan sendiri; 
  6. Kaidah usaha yang sehat; 
  7. Keamanan dan keselamatan;
  8. Kelestarian fungsi lingkungan; dan 
  9. Otonomi daerah. 

Pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin kesediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas baik, serta harga terjangkau supaya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran secara merata dengan melakukan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga : Pentingnya Audit K3 Pada Proyek Konstruksi

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terpercaya, kami siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan terkait perizinan ketanagalistrikan, kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan. Silahkan diskusikan kebutuhan Anda bersama tim terbaik kami!

Segera dapatkan Promo terbaik Kami!

× Apa yang bisa kami bantu?