JASA PENGURUSAN
Kartu Tanda Asosiasi (KTA) KONSTRUKSI

Kartu Tanda Anggota atau yang dikenal dengan KTA adalah dokumen wajib bagi perusahaan Konstruksi ataupun Tenaga Ahli yang berprofesi di bidang kontruksi yang berfungsi sebagai bukti keanggotaan resmi pada Asosiasi Konstruksi yang sudah terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
KTA Asosiasi Konstruksi berfungsi sebagai dokumen wajib untuk mengurus izin khusus konstruksi lainnya, yang diantara lain :
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Tenaga Ahli / Terampil Konstruksi
- Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana maupun Perencana Konstruksi
Selain itu juga keuntungan lainnya bagi perusahaan konstruksi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi tentunya adalah memudahkan perusahaan konstruksi untuk melengkapi dokumen tender / proyek serta adanya pengakuan dari pihak ketiga mengenai kualifikasi perusahaan kontraktor tersebut.
Adapun persyaratan keanggotaan Asosiasi Konstruksi bagi Badan Usaha meliputi :
- Akta Pendirian Perusahaan beserta Pengesahan Pendirian
- Seluruh Akta Perubahaan Perusahaan beserta Pengesahan Perubahannya
- NPWP Perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Perusahaan
- Foto Direktur
Sedangkan persyaratan keanggotaan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi meliputi :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijazah disesuaikan kualifikasi bidang
- Foto Pemegang KTA
Masa berlaku Keanggotaan Asosiasi Konstruksi adalah setiap 1 (satu) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Untuk Jasa Pengurusan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, kami bisa membantu pengurusan seluruh wilayah Indonesia. Konsultan Katiga Indonesia berkomitmen dalam Pengurusan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi selalu memberikan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan tersendiri bagi klien-klien kami.
DAPATKAN HARGA SPESIAL!
Solusi bagi Kebutuhan Jasa Pengurusan Izin Usaha Khusus Konstruksi dan Kelistrikan
Bagi kami PT. KONSULTAN KATIGA INDONESIA kepuasan dan kepercayaan Klien adalah prioritas, sebagaimana kami terus meningkatkan mutu hingga menjadi lembaga Sertifikasi dan Pengurusan Surat Badan Usaha yang Professional.