JASA PENGURUSAN Surat Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau SIUJPTL adalah surat izin usaha yang dikhususkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang Kelistrikan baik itu pemeliharaan, pengoperasian, pembangunan dan lainnya yang berhubungan dengan usaha bidang kelistrikan.
Dengan adanya SIUJPTL perusahaan Anda secara pasti dapat melakukan Jasa Penunjang Tenaga Listrik sebagaimana izin lainnya yang tertera di dalam SIUPTL. Pembuatan SIUJPTL ini sangat diharuskan dikarenakan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjalankan pekerjaan Anda di bidang Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Jika Anda mengabaikan pembuatan SIUJPTL ini perusahaan Anda beresiko menemui masalah dikemudian hari khususnya ketika inspeksi yang dilakukan secara mendadak. Konsultan Katiga Indonesia berkomitmen dalam Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau SIUJPTL selalu memberikan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan tersendiri bagi klien-klien kami.
DAPATKAN HARGA SPESIAL!
Solusi bagi Kebutuhan Jasa Pengurusan Izin Usaha Khusus Konstruksi dan Kelistrikan
Bagi kami PT. KONSULTAN KATIGA INDONESIA kepuasan dan kepercayaan Klien adalah prioritas, sebagaimana kami terus meningkatkan mutu hingga menjadi lembaga Sertifikasi dan Pengurusan Surat Badan Usaha yang Professional.