Perusahaan konstruksi harus mempunyai sertifikasi badan usaha (SBU). Selain wajib dimiliki, sertifikasi ini dapat menunjukkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan proyek konstruksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sertifikasi badan usaha atau SBU konstruksi adalah bukti tertulis yang akan diberikan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi kepada pemilik bisnis konstruksi yang sudah melengkapi persyaratan dan dokumen sesuai dengan aturan pemerintah. Sertifikasi ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas dimata pelanggan dan mitra kerja.
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terpercaya, kami siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan terkait SBU, kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan. Silahkan diskusikan kebutuhan Anda bersama tim terbaik kami!